Pada tanggal 20 September, Kementerian Perdagangan dan Industri India membuat pengumuman besar mengenai permohonan yang diajukan oleh Atul Ltd India, yang menyatakan bahwa mereka akan meluncurkan penyelidikan anti-dumping terhadapbelerang hitamberasal atau diimpor dari Tiongkok. Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran atas praktik perdagangan yang tidak adil dan perlunya melindungi industri dalam negeri India.
Belerang hitamadalah pewarna yang biasa digunakan dalamindustri tekstiluntuk mewarnai kapas dan kain lainnya. Hitam belerang, disebut juga Sulphur Black 1, Sulphur Black Br, Sulphur Black B. Warnanya hitam pekat dan dikenal karena ketahanan luntur warnanya yang sangat baik, sehingga tidak mudah luntur atau luntur. Pewarna hitam belerang biasanya berasal dari bahan kimia berbasis minyak bumi dan biasanya digunakan untuk mewarnai kain yang terbuat dari serat alami seperti katun, wol, dan sutra. Ini juga digunakan untuk mewarnai serat sintetis seperti poliester dan nilon. Proses pewarnaan sulfur hitam melibatkan perendaman kain atau benang dalam rendaman pewarna yang mengandung pewarna serta bahan kimia lainnya seperti zat pereduksi dan garam. Kain kemudian dipanaskan dan molekul pewarna menembus serat, menghasilkan warna hitam yang diinginkan. Pewarna hitam belerang memiliki berbagai kegunaan, termasuk produksi pakaian berwarna gelap, tekstil rumah, dan kain industri. Bahan ini juga biasa digunakan dalam produksi denim karena memberikan warna hitam yang dalam dan seragam.
Permohonan yang diajukan oleh Atul Ltd. menyatakan bahwa belerang hitam diimpor dari Tiongkok dengan harga yang tidak wajar sehingga menimbulkan kerugian besar bagi produsen dalam negeri di India. Penerapan ini juga menyoroti potensi kerugian bagi industri dalam negeri jika praktik ini terus tidak terkendali.
Setelah berita investigasi anti dumping diumumkan, reaksi beragam dari semua pihak. Produsen belerang hitam dalam negeri memuji keputusan tersebut sebagai langkah penting untuk melindungi kepentingan mereka. Mereka yakin masuknya barang impor murah dari Tiongkok telah berdampak besar pada penjualan dan profitabilitas mereka. Investigasi ini dipandang sebagai langkah untuk mengatasi kekhawatiran ini dan memulihkan kondisi persaingan yang adil bagi industri dalam negeri.
Di sisi lain, importir dan sejumlah pelaku bisnis menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi dampak langkah tersebut. Mereka percaya bahwa pembatasan perdagangan dan penyelidikan anti-dumping dapat menghambat hubungan perdagangan bilateral antara India dan Tiongkok. Karena Tiongkok adalah salah satu mitra dagang utama India, tekanan apa pun terhadap hubungan ekonomi dapat berdampak lebih luas.
Investigasi anti-dumping biasanya melibatkan pemeriksaan rinci terhadap kuantitas, harga dan dampak imporbelerang hitam di pasar domestik. Jika penyelidikan menemukan bukti kuat adanya dumping, pemerintah dapat mengenakan bea masuk anti-dumping untuk menciptakan kesetaraan bagi industri dalam negeri.
Investigasi terhadap impor belerang hitam dari Tiongkok diperkirakan akan memakan waktu beberapa bulan. Selama periode ini, pihak berwenang akan menilai bukti secara komprehensif dan berkonsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Atul Ltd. dari India, industri belerang hitam dalam negeri, dan perwakilan dari Tiongkok.
Hasil investigasi ini akan berdampak besar pada industri tekstil India dan hubungan perdagangan bilateral India-Tiongkok. Hal ini tidak hanya akan menentukan tindakan terkait impor belerang hitam, namun juga akan menjadi preseden bagi kasus anti-dumping di masa depan.
Waktu posting: 27 Sep-2023